13 Bulan Menjabat Kapolres Tuban, Hari ini AKBP Darman Resmi digantikan AKBP Rahman

    13 Bulan Menjabat Kapolres Tuban, Hari ini AKBP Darman Resmi digantikan AKBP Rahman

    TUBAN - Pucuk Pimpinan Polres Tuban hari ini berganti, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep resmi menerima estafet tongkat komando kepemimpinan Polres Tuban.

    Perwira polisi kelahiran Banyuwangi itu menjadi Kapolres Tuban yang ke 36 menggantikan pendahulunya AKBP Darman, S.I.K. yang juga seangkatannya di batalyon Sanika Satyawada 2000 saat menjalani pendidikan Akademi Kepolisian di Semarang.

    Sementara itu AKBP Darman, S.I.K., sendiri akan menempati jabatan barunya sebagai Wakil direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jatim.

    Serah terima yang dilaksanakan di gedung mahameru polda jatim tersebut dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Selasa (12/07/2022).

    Usai melaksanakan serah terima AKBP Darman berpesan kepada seluruh personel polres Tuban untuk selalu mendukung program dan kebijakan pimpinan Polres Tuban yang baru.

    "Saya harapkan rekan-rekan bisa memberikan dukungan kepada Kapolres yang baru, seperti dukungan yang rekan-rekan berikan kepada saya" ucap AKBP Darman

    Lebih lanjut AKBP Darman mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat kabupaten Tuban terhadap kinerja Kepolisian dalam hal ini Polres Tuban selama dalam kepemimpinannya yang dirasakan belum maksimal.

    "Saya yakin kedepannya Polisi akan semakin baik, semakin dicintai masyarakat membawa harapan-harapan yang selalu didambakan oleh masyarakat" Tutupnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0811 Tuban Melaksankan Pengajian Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami