TUBAN, – Danramil 20/Grabagan Kapten Inf Hasan bisri memimpin kegiatan apel kesiapan Pantarlih pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Grabagan di halaman Kantor kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, Minggu (12/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Apel tersebut
Camat Grabagan, Kapolsek Grabagan yang diwakilkan, Ketua KPPS Kec. Grabagan dan seluruh anggota Pantarlih tiap - tiap desa Se Kec. Grabagan Kab. Tuban.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
Dalam Sambutannya Danramil 0811/20 Grabagan Kapten Inf Hasan Bisri mengatakan, adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun, 2022 yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta memberi tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.
“Selain itu, tugas Pantarlih selanjutnya adalah menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” Pungkasnya. (Faro)