TUBAN, – Personel Babinsa dari Koramil 03 Semanding Kodim 0811 Tuban bersama Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan hewan dikerahkan turun ke desa – desa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peternak terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak milik warga. Senin (25/07/2022)
Babinsa diwajibkan mendatangi para peternak sapi yang ada di wilayah Kecamatan Semanding. Langkah itu diambil untuk mencegah penularan PMK di Kabupaten Tuban khususnya di wilayah Kecamatan Semanding.
Seperti yang terlihat di kandang sapi milik Munir warga Desa Kowang. Dilokasi tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas serta petugas Keswan memberikan edukasi tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Baca juga:
Mengenal Egg Freezing, Berikut Penjelasannya
|
Danramil 0811/03 Semanding Kapten Arh Ali Mubdi mengatakan, Koramil 03 Semanding melalui Bintara Pembina Desa yang mempunyai tugas di wilayah masing masing membantu pemerintah daerah dalam hal ini penanganan wabah virus PMK yang lagi marak ini.
Sejak wabah PMK melanda Jawa Timur, Babinsa mulai turun ke desa binaan untuk melakukan edukasi terkait PMK pada hewan ternak tersebut.
“Tujuan utamanya memberikan edukasi gejala hewan terjangkit PMK. Kemudian juga langkah apa yang harus dilakukan pemilik ternak jika hewan ternaknya terindikasi terjangkit PMK, ” kata Danramil saat dikonfirmasi.
“Jika mendapati ternaknya terindikasi terjangkit PMK, warga diminta segera melapor ke Babinsa atau ke petugas kesehatan hewan terdekat, ” tambahnya.
Menurut Danramil, pengerahan personel aparat komando kewilayahan ini merupakan perintah dari Komandan Kodim 0811 Tuban sesuai dengan instruksi dari pemerintah.
Danramil juga menegaskan, kegiatan edukasi dan sosialisasi PMK pada hewan ternak kepada warga masyarakat ini akan terus di laksanakan bersama instansi terkait guna meminimalisir penyebaran virus PMK khususnya di Kecamatan Semanding. (Pendim0811)